Tiada seorang muslim pun yang membesuk saudaranya yang sakit, melainkan Allah mengutus baginya 70.000 malaikat agar mendoakannya kapan pun di siang hari hingga sore harinya, dan kapan pun di sore hari hingga pagi harinya. (musnad ahmad 2/110, syaikh ahmad syakir mengatakan bahwa sanadnya shahih).
Syaikh Ahmad
Abdurrahman al Banna dalam syarahnya menjelaskan, ‘Shalawat malaikat
bagi anak adam ialah dengan mendoakan agar mereka diberi rahmat dan
maghfirah. Sedang yang dimaksud dengan ‘kapanpun di siang hari’ yakni
waktu ia menjenguk. Jika ia menjenguknya di siang hari, maka malaikat
mendoakannya hingga sore hari dan bila ia menjenguknya di malam hari,
maka malaikat mendoakannya hingga pagi. Oleh karena itu, orang yang
berniat hendaknya berangkat sepagi mungkin di awal siang, atau bersegera
begitu malam menjelang, agar semakin banyak didoakan malaikat.
‘Siapa yang membesuk
orang sakit di pagi hari akan diiring oleh 70.000 malaikat, semuanya
memohonkan ampun untuknya hingga sore hari, dan ia mendapat taman di
jannah. Jika ia membesuknya di sore hari, ia akan diiring oleh 70 ribu
malaikat yang semuanya memintakan ampun untuknya hingga pagi, dan ia
mendapat taman di jannah.’ (musnad ahmad 2/206, hadits 975. Syaikh ahmad
syakir menilai hadits ini shahih)
AKU SAKIT, TETAPI KAMU TIDAK MENJENGUK-KU!
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya pada hari kiamat Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,‘Hai Anak Adam, Aku Sakit, tetapi kamu tidak menjenguk-Ku.’Dia berkata. ‘Wahai Rabb-ku, bagaimana saya menjenguk-Mu, padahal Engkau adalah Rabb semesta alam?!’Dia berfirman, ‘Tidak tahukah kamu bahwa hamba-Ku, fulan, sakit, tetapi kamu tidak menjenguknya. Tidak tahukah kamu jika kamu menjenguknya, kamu akan mendapati Aku berada di sisi-Nya.’(diriwayatkan oleh Muslim, no. 2569)
HUKUM MENJENGUK ORANG SAKIT
Menjenguk orang sakit
diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Al Bara
bin Azib radhiyallahu anhu meriwayatkan, “Nabi menyuruh kita tujuh hal
dan melarang kita tujuh hal. Beliau menyuruh kita untuk mengantarkan
jenazah, menjenguk orang sakit, memenuhiundangan, menolong orang yang
teraniaya, melaksanakn sumpah, menjawab salam, dan mendoakan orang yang
bersin. Dan beliau melarang kita memakai wadah (bejana) dari perak,
cincin emas, kain sutera, dibaj (sutera halus), qasiy (sutera kasar), dan istibraq (sutera tebal). (Bukhari no.1239; Muslim no.2066)
Hadits-hadits yang
memerintahkan kita untuk menjenguk orang sakit, membuat Imam Bukhari
membuat “bab Wujubi ‘Iyadatil-Maridh” (Bab Kewajiban Menjenguk Orang
Sakit) di dalam kitab shahih nya.
Imam Ath Thabari
menekankan bahwa menjenguk orang sakit merupakan kewajiban bagi orang
yang diharapkan berkah (dari Allah datang lewat diri) nya, disunnahkan
bagi orang yang memelihara kondisinya, dan mubah bagi mereka.
Imam Nawawi mengutip
kesepakatan ulama bahwa menjenguk orang sakit hukumnya bukan wajib,
yakni wajib ‘ain, (melainkan wajib kifayah).
MANFAAT MENJENGUK ORANG SAKIT
Selain mendapat
keutamaan sebagaimana hadits-hadits yang disebutkan diatas, menjenguk
orang sakit memiliki beberapa manfaat, diantaranya:
-
Menjenguk orang sakit berpotensi memberi perasaan dan kesan kepadanya bahwa ia diperhatikan orang-orang disekitarnya, dicintai, dan diharapkan segera sembuh dari sakitnya. Hal ini dapat menentramkan hati si sakit.
-
Menjenguk orang sakit dapat menumbuhkan semangat, motivasi, dan sugesti dari pasien; hal ini dapat menjadi kekuatan khusus dari dalam jiwanya untuk melawan sakit yang dialaminya. Dalam dirinya ada energi hebat untuk sembuh.
-
mencari tahu apa yang diperlukan si sakit.
-
mengambil pelajaran dari penderitaan yang dialami si sakit.
-
mendoakan si sakit
-
melakukan ruqyah (membaca ayat-ayat tertentu dari Al Quran) yang syar’i.
MESKI SAKIT RINGAN, TETAP DIJENGUK!
Hadits-hadits yang
ada, menyuruh dan mengajurkan untuk menjenguk orang sakit, baik yang
sakit kecil maupun dewasa, anak-anak maupun orang tua, dari kaum
laki-laki maupun wanita. Sakit ringan maupun berat. Yang sakit
terpelajar atau bukan, orang kota maupun desa, pejabat maupun rakyat
jelata, miskin maupun kaya, mengerti makna menjenguk orang sakit atau
pun tidak.
Menjenguk orang sakit
tetap dianjurkan, bahkan terkadang, dalam kondisi tertentun menjadi
wajib, tanpa melihat bentuk penyakit tersebut, apakah tergolong parah
atau ringan. Hal ini sudah mulai memudar di antara kita, bahkan
seringkali sebagian kita hanya merasa perlu menjenguk teman, saudara,
atau kenalan yang sakit; jika sudah masuk rumah sakit. Sekian lama
terbaring di rumah, hanya sedikit yang menjenguknya. Apalagi jika
penyakit tersebut digolongkan penyakit ringan. Padahal, nabi
shallallahu alaihi wa sallam menjenguk salah seorang sahabatnya yang
‘hanya’ sakit mata. Sakit mata biasa, bukan sejenis kebutaan atau
penyakit mata berat lainnya!
Al Hafizh Ibnu Hajar
berkata, ‘mengenai menjenguk orang yang sakit mata, bahkan sudah ada
hadits khusus yang membicarakannya, yaitu hadits Zaid bin Arqam, dia
menceritakan, ‘Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjenguk saya
karena saya sakit mata.’ (lihat adabul mufrad, no.532)
MENJENGUK LAWAN JENIS?
Wanita boleh
menjenguk laki-laki yang sedang sakit, ataupun sebaliknya; meskipun
bukan mahramnya. Akan tetapi, hal ini dengan syarat aman dari fitnah,
menutup aurat, dan tidak terjadi khalwat (berduaan dengan lawan jenis).
Aisyah radhiyallahu
anha meriwayatkan, Ketika Rasulullah shallalallahu alaihi wa sallam tiba
di madinah, Abu Bakar dan Bilal terserang demam. Kemudian, kata
Aisyah, aku menemui mereka dan bertanya, ‘Ayah, bagaimana keadaanmu?’
‘Wahai Bilal, bagaimana keadaanmu?” (HR. Bukhari no.5654)
Ibnu Syihab
meriwayatkan dari Abu Umamah bin Sahal bin Hanaif, ‘Bahwa dirinya
diberitahu bahwasanya ada seorang wanita miskin yang sedang sakit.
Kemudian Rasulullah Shallallahu Alahi wa Sallam pun diberitahu tentang
sakitnya wanita tersebut. Dan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam
dahulu suka menjenguk orang-orang miskin dan menanyakan keadaan mereka.”
(HR. Malik, Al Muwaththo’ no.531)
BOLEHKAN MENJENGUK ORANG MUSYRIK?
Menjenguk orang kafir
oleh sabagian ulama dihukumi makruh. Hal ini dikarenakan: secara
implisit (tidak langsung) merupakan penghormatan kepada mereka. (lihat
At-Tamhid, Ibnu Abdil Bar, 24/276).
Namun sebagia ulama
yang lain berpendapat bolehnya menjenguk orang kafir apabila ada harapan
untuk masuk islam. Pendapat ini lebih dekat kepada apa yang dilakukan
oleh Rasullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Anas bin Malik
meriwayatkan, ‘Bahwasanya ada seorang anak muda Yahudi yang pernah
menjadi pembantu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Dia sakit, lalu
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam datang menjenguknya. Kemudian beliau
bersabda, ‘Masuklah Islam!” Maka dia pun masuk Islam.” (HR. Bukhari no.5657)
Sa’id bin Musayyib
meriwayatkan dari ayahnya, dia berkata, ‘Ketika Abu Thalib hendak
dijemput kematian. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mendatanginya
seraya bersabda, ‘Ucapkanlah ‘Laa ilaaha illa Allah’ sebuah kalimat
yang bisa aku jadikan sebagai hujjah untukmu di sisi Allah kelak.’ (HR. Bukhari no.6681)
KAPAN WAKTU MENJENGUK ORANG SAKIT?
Tidak
ada keterangan dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang menerangkan
waktu-waktu tertentu untuk menjenguk orang sakit. Oleh karena itu,
dapat dilakukan kapan saja, selama tidak merepotkan si sakit dan
keluarganya.
Salah
satu alasan menjenguk orang sakit adalah meringankan penderitaan si
sakit dan memberinya dukungan moral, sehingga sangat tidak bijaksana
jika kedatangan kita malah merepotkan yang bersangkutan.
Waktu
yang tepat untuk menjenguk berbeda-beda pada setiap keadaan.
Berbeda-beda dari waktu ke waktu dan antara satu tempat dengan tempat
lainnya. Oleh karena itu, kita harus jeli mencari waktu yang pas untuk
menjenguk, mampu memperkirakan kondisi si sakit & keluarganya
(sedang beristirahat atau tidak, sedang banyak tamu atau tidak, dan lain
sabagainya).
PERSINGKAT WAKTU KUNJUNGAN!
Hendaknya
kita memperhatikan waktu ketika menjenguk orang sakit. Jangan sampai
terlalu lama, karena hal ini bisa membebani bahkan menambah penderitaan
si sakit ataupun keluarganya.
Ibnu Thowuss mengatakan bahwa ayahnya pernah berkata, ‘Sebaik-baik kunjungan kepada orang sakit ialah yang paling singkat.’
Asy-Sya’bi
mengatakan, ‘Kunjungan orang dungu lebih berat dirasakan oleh keluarga
si sakit daripada sakitnya salah seorang angota keluarga mereka. Yaitu,
orang yang datang menjenguk pada waktu yang tidak tepat dan duduk
terlalu lama.’ (lihat At-Tamhid, Ibnu Abdil Bar, 24/277)
Namun,
apabila si sakit suka berlama-lama dengan penjenguknya, dan ingin
dikunjungi sesering mungkin, maka sebaiknya keinginan tersebut
dikabulkan oleh si penjenguk. Sebab, hal ini berarti memberikan
kegembiraan dan dukungan moral kepada si sakit.
Hal
ini pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam
terhadap Sa’ad bin Mu’adz sewaktu ia menjadi korban perang Khandaq.
Ketika itu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan agar Sa’ad
dibuatkan kemah di dalam masjid agar beliau bisa menjenguknya dari
dekat. Sahabat mana yang tidak suka ditunggui oleh Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam dan dikunjungi berulang kali? (lihat Bukhari no.463)
BERAPA KALI MENJENGUK SESEORANG?
Hal
ini dikembalikan kepada kebiasaan, kondisi penjenguk, kondisi si sakit,
berapa jauh hubungan yang bersangkutan dengan si sakit.
Orang yang lama jatuh sakit, maka dia dijenguk dari waktu ke waktu, dalam hal ini tidak ada batasan waktu tertentu.
MENJENGUK ORANG YANG PINGSAN ATAU KOMA
Orang
sakit yang dapat merasakan kehadiran kita dan yang tidak dapat
merasakan kehadiran kita (misalnya karena pingsan atau koma), sama-sama
memiliki hak untuk dijenguk. Janganlah kita enggan menjenguknya, dengan
alasan, toh…mereka tidak tahu dijenguk atau tidak…mereka tidak dapat
merasakan kehadiran kita.
Ibnu
Hajar Al Asqolani mengatakan, ‘Anjuran menjenguk orang sakit tidak
hanya ditujukan agar si sakit mengetahui penjenguknya. Sebab, di balik
kunjungan itu ada dukungan moral kepada keluarganya, harpaan mendapatkan
berkah dari doa penjenguk, sentuhan tangannya kepada si sakit,
meniupkan bacaan mu’awwidzat, dan lain-lain.’ (Fathul baari, 10/119)
DIMANA POSISI DUDUK PENJENGUK?
Orang yang menjenguk, dianjurkan duduk di dekat si sakit.
‘Adalah nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam ketika menjenguk orang sakit, beliau duduk di sisi kepalanya.’ (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad, no.536, hadits shahih)
Diantara
manfaat duduk di sisi kepala si sakit: memberi rasa akrab kepada si
sakit, dan memungkinkan bagi penjenguk untuk menyentuh si sakit,
memanjatkan doa untuknya, meniupnya dengan ruqyah, dan lain sebagainya.
MENANYAKAN KEADAAAN SI SAKIT
Ada
baiknya kita menanyakan keadaan si sakit, sebagaimana yang dilakukan
oleh Aisyah Radhiyallahu Anha, Ketika Rasulullah shallalallahu alaihi
wa sallam tiba di madinah, Abu Bakar dan Bilal terserang demam.
Kemudian, kata Aisyah, aku menemui mereka dan bertanya, ‘Ayah, bagaimana
keadaanmu?’ ‘Wahai Bilal, bagaimana keadaanmu?” (HR. Bukhari no.5654)
JANGAN PAKSA SI SAKIT BERCERITA PANJANG LEBAR!
Diantara
maksud mengunjungi si sakit adalah untuk meringankan kan
penderitaannya, oleh karena itu jangan sampai membebani bahkan menambah
penderitaan si sakit ataupun keluarganya.
Satu
hal yang dapat membebani si sakit atau keluarganya adalah pertanyaan
kronologis musibah atau penyakit. Si sakit atau keluarga diminta untuk
menceritakan kronologis kejadian yang cukup panjang; dan repotnya lagi,
cerita ini harus diceritakan berulang kali karena hampir setiap pembesuk
menanyakan, ‘awal mulanya bagaimana?’ ; ‘kejadiannya bagaimana?’ 1
HIBUR & BERIKAN HARAPAN SEMBUH!
Ada baiknya penjenguk menghibur si sakit atau keluarga si sakit dengan pahala-pahala yang akan di dapat mereka.
‘Setiap muslim yang terkena musibah penyakit atau yang lainnya, pasti akan Allah hapuskan berbagai kesalahannya, seperti sebuah pohon meruntuhkan daun-daunnya.’ (HR. Muslim)
‘Cobaan
itu akan selalu menimpa seorang mukmin dan mukminah, baik pada dirinya,
pada anaknya, ataupun pada hartanya, sehingga ia bertemu dengan Allah
tanpa dosa sedikitpun.’ (HR. Tirmidzi)
‘Saat
orang-orang tertimpa musibah diberi pahala di hari kiamat nanti,
orang-orang yang selamat dari berbagai musibah tersebut berharap
seandainya dahulu di dunia kulit mereka dikerat dengan gergaji besi…’ (HR. Tirmidzi)
Ada baiknya pula penjenguk memberikan harapan sembuh kepada si sakit. Misalnya dengan mengatakan. ‘Tidak perlu kuatir, insya Allah Anda akan sembuh.’ atau ‘penyakit ini tidak berbahaya, Anda akan segera sembuh,insya Allah.’ atau kalimat-kalimat lain yang dapat menumbuhkan semangatnya untuk sembuh.
JANGAN MENAKUT-NAKUTI!
Apa
yang kita sampaikan kepada si sakit maupun keluarganya, harus kita
perhatikan benar-benar. Ucapkanlah kalimat-kalimat yang baik, yang
dapat menumbuhkan motivasi atau meringankan musibah yang dialami mereka.
Jangan sampai apa yang kita sampaikan malah menimbulkan rasa takut
& cemas terhadap si sakit maupun keluarganya.
Diantara
yang dapat menimbulkan rasa takut adalah cerita atau kabar bahwa
seseorang mengalami hal yang sama, namun berakhir dengan cacat seumur
hidup, dengan kematian….; kalau maksud yang bercerita adalah agar
keluarga si sakit berhati-hati dan waspada terhadap musibah yang
diderita si sakit, alangkah baiknya jika di kemas dengan kalimat-kalimat
yang baik.2
MEMAHAMI KELUHAN SI SAKIT
Keluhan yang diucapkan si sakit ada dua kemungkinan:
Pertama,
diucapkan sebagai ekspresi kekesalan dan kejengkelan. Hal ini tentnu
saja dilarang oleh agama Islam, karena merupakan indikator lemahnya
keyakinan dan tidak rela terhadap qadha dan qadar Allah Subhanahu wa
Ta’ala. Apabila kita mendengar keluhan semacam ini, si sakit segera
diingatkan, dinasehati dengan cara yang baik.
Kedua,
diucapkan dalam rangka memberi informasi tentang dirinya tanpa
mengharap belas kasih kepada makhluk dan tidak pula menggantungkan
harapan kepada mereka. Hal ini tentu saja boleh dilakukan, bahkan
didukung oleh dalil syari:
Ibnu Mas’ud meriwayatkan:
‘Aku
pernah menghadap Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, sementara beliau
sedang menderita demam. Lalu aku menyentuhnya dengan tanganku, kemudian
aku mengatakan, ‘Sungguh, Engkau menderita demam yang sangat berat.’
Beliau menjawab, ‘Ya, seperti layaknya demam yang diderita oleh dua
orang dari kalian.’ ‘Engkau mendapat dua pahala?’ tanya Ibnu Mas’ud.
Beliau menjawab ,’Ya. Tidaklah seorang muslim mengalami penderitaan
-sakit dan sebagainya- melainkan Allah akan merontokkan
keburukan-keburukannyaa sebagaimana pohon merontokkan daunnya.” (HR. Bukhari no.5667)
MENANGIS DI TEMPAT ORANG YANG SAKIT?
Yang nampak dari kita, hukumnya boleh. Sebab, Abdullah bin Umar meriwayatkan,
‘Sa’ad
bin Ubadah pernah mengeluhkan sakit yang di deritanya, kemudian Nabi
Shallallahu Alaihi wa Sallam datang menjenguknya bersama dengan
Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash dan Abdullah bin Mas’ud.
Ketika beliau menemuinya, beliau mendapatinya sedang dikerumuni oleh
keluarganya. Lalu beliau bertanya, ‘Apakah dia sudah meninggal?’
Mereka menjawab, ‘Tidak ya Rasulullah!’ Nabi Shallallahu Alaihi wa
Sallam menangis, dan ketika orang-orang melihat tangisan nabi, maka
mereka pun menangis. Lalu beliau bersabda, ‘Tidakkah kalian mendengar,
sesungguhnya Allah tidak mengadzab karena linangan air mata maupun
kesedihan hati, melainkan mengadzab karena ini -dan beliau menunjuk ke
arah lidahnya- atau Dia berbelas kasih. Dan sesungguhnya mayit itu akan
disiksa karena tangisan keluarganya yang meratapi (kepergian) nya.’ (HR. Bukhori no.1304)
MENDOAKAN SI SAKIT
Orang
yang menjenguk orang sakit hendaknya tidak berkata-kata kecuali sesuatu
yang baik. Sebab para malaikat akan mengamini apa yang akan
diucapkannya.
Dari Ummu Salamah, doa mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:
‘Apabila kamu mendatangi orang sakit atau mayit, maka ucapkanlah kata-kata yang baik. Karena sesungguhnya malaikat mengamini apa yang kamu ucapkan.’ Kemudian, kata Ummu Salamah, ketika Abu Salamah meninggal dunia, aku pun mendatangi Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam seraya mengatakan, ‘Ya Rasulullah, Abu Salamah sudah meninggal dunia.’ Beliau lantas bersabda, ‘Ucapkanlah: Ya Allah, ampunilah aku dan dia, dan berilah aku pengganti yang baik.‘ Ummu Salamah berkata, ‘Lalu aku mengatakannya. Kemudian Allah memberiku pengganti yang lebih baik bagiku daripada dia (Abu Salamah), yakni Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam.’ (HR. Muslim no.919)
Orang
yang menjenguk orang sakit dianjurkan berdoa agar si sakit diberikan
rahmat, ampunan, kebersihan dari dosa, keselamatan, dan kebebasan dari
penyakit. Diantara doa yang pernah dibaca oleh Nabi Muhammad
Shallallahu Alaihi wa Sallam:
1. Mengucapkan: “Laa ba’sa thohuurun in syaa’allooh.” ‘tidak mengapa, semoga dapat membersihkan kamu (dari dosa) insya Allah.’ (riwayat Bukhari dalam al fath: 10/118)
Kata
‘tidak mengapa’ maksudnya ialah bahwa sakit itu dapat menghapus
kesalahan. Jika mendapat kesembuhan setelah sakit, maka berarti
mendapatkan dua keuntungan sekaligus. Dan jika tidak, maka akan
mendapatkan keuntungan berpa penghapusan dosa.
2. Membaca doa: “ As alukalloohal-’azhiima, robbal ‘arsyil-’azhiimi, ayyasyfiyaka.” (7x) “Aku memohon kepada Allah yang Maha Agung, Rabb ‘Arsy yang agung agar menyembuhkanmu.”
‘Tidak ada seorang muslim yang menjenguk seorang yang sedang sakit yang belum sampai kepada ajalnya, lalu dia membacakan doa As alukalloohal-’azhiima, robbal ‘arsyil-’azhiimi, ayyasyfiyaka tujuh kali, kecuali dia akan sembuh.’ (Shahih At Tirmidzi: 2/210)
RUQYAH KEPADA SI SAKIT
Orang
yang menjenguk orang sakit dianjurkan untuk melakukan ruqyah
terhadapnya. Terutama kalau si penjenguk termasuk orang yang bertakwa
dan shalih. Karena ruqyah yang dilakukannya akan memberikan manfaat
yang lebih besar daripada orang lain (karena faktor ketakwaan &
keshalihannya tersebut).
Di antara ruqyah syariah yang ada:
1. Ruqyah dengan mu’awwidzatain (surat al ikhlas, al falaq, dan an naas)
‘adalah
rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ketika salah satu dari
keluarganya sakit, beliau meniup keluarganya dengan (bacaan)
mu’awwidzat…’ (HR. Muslim no.2192)
2. Ruqyah dengan surat al fatihah
Hal ini pernah dilakukan oleh Abu Said al Khudri terhadap kepala suku yang tersengat serangga. (lihat HR. Muslim no.2201)
3. Ruqyah dengan doa
‘Adalah
rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika salah seorang dari kami
mengeluh sakit, maka beliau mengusapnya dengan tangan kanannya,
kemudian beliau mengucapkan: “Hilangkanlah penderitaan ini wahai Rabb
manusia. Sembuhkanlah, karena Engkaulah yang Maha Menyembuhkan. Tiada
kesembuhan melainkan kesembuhan-Mu. Kesembuhan yang tidak meninggalkan
penyakit.” (HR. Muslim no.2191)
KARANGAN BUNGA?
Ada
sebagian orang yang ketika mengunjungi orang sakit selalu menyempatkan
diri untuk membawa karangan bunga kepada si sakit. Ada pula yang
menelipkan tulisan yang berisi ungkapan dan harapan agar lekas sembuh.
Hal ini dilarang, karena:
-
tradisi semacam ini berasal dari agama lain, padahal kita dilarang untuk menyerupai perilaku mereka.
-
mengganti doa untuk si sakit agar diberikan kesucian, rahmat, ampunan, dan kesehatan dengan ungkapan-ungkapan kering dan harapan-harapan yang tidak bisa dimajukan atau diundur.
-
mengganti ruqyah yang syari melalui bacaan ayat-ayat al quran maupun hadits dengan karangan bunga yang barangkali akan layu sehari atau dua hari kemudian.
MEMBACAKAN SURAT YASIN?
Ada
sebagian orang yang membacakan surat yasin kepada orang yang sakit,
terutama jika si sakit sudah sangat parah, koma, atau jika dalam keadaan
menjemput ajal.
Mereka berdasarkan pada:
“Tidak seorang pun yang akan mati, lalu dibacakan buatnya surat yasin, kecuali pasti diringankan/dimudahkan kematiannya.”
Keterangan:
hadits ini derajatnya “Maudhu/palsu”,
diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalan Akhbar al Asbahan 1/188, di dalamnya
ada seorang perowi yang suka memalsukan hadits yang bernama ‘Marwan bin
Salim Al Jazari’. Imam Bukhori dan Muslim mengatakan bahwa Marwan bin
Salim dalam meriwayatkan hadits tergolong ‘MUNGKARUL HADITS’ (lihat:
Mizanul I’tidal 4/90). 3
“Bacakanlah surat Yasin untuk orang-orang yang akan mati di antara kamu.”(Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, Nasa’i. Derajat hadits Dhaif.)4
Karena
hadits-hadits di atas adalah dhaif & maudhu/palsu, maka pembacaan
surat yasin untuk orang-orang yang akan mati tidak dapat diamalkan. Hal
ini sebagaimana keterangan para ulama bahwa hadits lemah tidak dapat
dipakai sebagai dasar suatu amalam meskipun hanya fadhaail amal. Soal
aqidah, ibadah, muamalah, maupun fadhaail amal harus berdasarkan dalil
yang shahih. Di antara salah satu sebab munculnya bidah adalah karena
pengamalan hadits-hadits lemah maupun palsu. Tidak dibenarkan
menetapkan hukum syari, baik hukum mustahab (sunnat) atau hukum lainnya
dengan hadits lemah. Inilah pendapat yang benar. Konsekuensinya, tidak
ada perbedaan antara hadits tentang fadhaail amal dengan hadits tentang
hukum. Inilah pendapat mayoritas ulama, seperti Al Hafizh Ibnu Hajar
al Asqolani, Imam Asy Syaukani, Al Allamah Shiddiq Hasan Khan dan Syaikh
Muhammad Syakir serta lainnya.
PERLUKAH EUTHANASIA?
Terkadang,
karena sakit yang diderita sangat berat, atau keluarga sudah tidak tega
melihatnya; serta menurut ilmu medis, pasien tersebut tidak dapat
sembuh, baginya kematian hanya soal waktu; seseorang disarankan atau
meminta suntikan euthanasia, sehingga si sakit dapat segera terbebas
dari penderitaan yang sering dialaminya selama ia masih hidup.
Euthanasia
sebaiknya tidak dilakukan, hal ini karena: euthanasia menghalangi si
sakit ataupun orang-orang di sekitar si sakit untuk mendapatkan manfaat
dari status kehidupannya.
Dengan
tetap hidup dengan kondisi semacam itu, si sakit akan dihapus catatan
buruknya dan diangkat derajatnya, jika ia memiliki iman dan ihsan.
Dengan
tetap hidup, yang bersangkutan terkadang mendapatkan doa yang baik dan
diterima oleh Allah. Sehingga disembuhkan oleh Allah Yang Maha Kuasa
atas segala sesuatu, atau diampuni dosa-dosanya berkat doa sesama muslim
yang ditujukan kepadanya.
Dengan tetap hidup, maka catatan buruk keluarganya yang dirundung kesedihan dan kegelisahan akan dihapus.
‘Tidaklah
seorang muslim mengalami kepayahan, kesakitan, kegelisahan, kesedihan,
gangguan, maupun kesusahan, bahkan duri yang menusuknya, melainkan
dengan itu Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya. ‘ (HR. Bukhari
no.5642)
Dengan
tetap hidup, maka kebajikannya akan tetap mengalir dan tidak terputus,
terutama jika yang bersangkutan adalah seorang ayah atau ibu.
Dan
dengan tetap hidup, maka pahala akan tetap melimpah kepada orang yang
menjenguk dan mengunjungi si sakit. Penjenguk akan mendapatkan shalawat
dari 70 ribu malaikat yang ditugaskna mendoakannya, insya Allah.
Semoga bermanfaat, Allahu A’lam
0 komentar:
Posting Komentar